KADINBABEL — BLESSING Novel dan Film Laskar Pelangi karya Andrea Hirata memang tak terbantahkan. Booming wisata Kepulauan Bangka Belitung yang terdampak oleh Laskar Pelangi membukakan mata dunia dan mata kita semua atas adanya The Last Paradise in The World; “surga dunia yang terakhir” yang selama ini tersembunyi di Negeri Laskar Pelangi.
“Surga dunia terakhir” yang tersembunyi itu antara lain Pantai Tanjung Pesona, Pantai Parai Tenggiri, Pantai Tikus, Pantai Teluk Uber, Pantai Matras, Pantai Romodhong, Pantai Tanjung Penyusuk, Pantai Pasir Padi, Pantai Beting Pulau Panjang, Kolong Kaolin Dwiwarna.
Sedang di Belitung surga dunia yang terakhir itu antara lain Pantai Tanjung Tinggi, Pantai Tanjung Kelayang, Pulau Lengkuas, Bukit Berahu, Pantai Punai, Pantai Pasir, Danau Kaolin, Pantai Penyabong, Pantai Nyiur Melambai.
Anugerah keindahan alam tak terkira yang merupakan jumbai-jumbai indah hampir di sebagian besar pantai Bangka dan Belitung itulah yang membuat semua pihak jatuh hati pada Negeri Serumpun Sebalai. Para pemangku kepentingan pun berfikir keras melakukan reposisi dan rebranding atas Kepulauan Banga Belitung yang selama puluhan tahun telah memberikan jasa budinya kepada negara ini.
Akhirnya salah satu kawasan “surga dunia yang terakhir” yaitu Tanjung Kelayang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus berdasarkan Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2016 tanggal 15 Maret 2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang. Tanjung Kelayang merupakan kawasan pantai berpasir putih nan lembut di Utara Pulau Belitung berpadu dengan batu-batu granit raksasa yang pernah menjadi lokasi pembuatan Film Laskar Pelangi.
Pertumbuhan Ekonomi Baru
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam upaya pengembangan pusat pertumbuhan untuk mendukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia dan untuk meningkatkan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis; memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi; mempercepat perkembangan daerah; dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk
pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata, dan perdagangan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
KEK Tanjung Kelayang telah lulus dalam tahapan pengusulan KEK dan penetapan KEK oleh Dewan Nasional KEK melalui Peraturan Pemerintah. Kini Pemerintah Daerah Bellitung dan Provinsi serta Swasta ditantang untuk segera melakukan pembangunan KEK, pengelolaan KEK, dan evaluasi pengelolaan KEK.
Monitoring dan evaluasi oleh Dewan Nasional KEK menjadi penting untuk mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanaan penyelenggaraan KEK serta untuk mencegah sedini mungkin terjadinya penyimpangan, pemborosan, penyalahgunaan, hambatan, kesalahan, dan kegagalan dalam penyelenggaraan KEK.
Lewat PP Nomor 6 tersebut, Presiden memerintahkan agar dibangun fasilitas penunjang pariwisata di Tanjung Kelayang dalam jangka waktu tiga tahun sejak peraturan diundangkan. Selanjutnya, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus akan melakukan evaluasi setiap tahun terhadap pembangunan di Tanjung Kelayang yang terkenal dengan keindahan pantai dan alam bawah lautnya tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan delapan wilayah yang masuk dalam KEK. Kedelapan daerah tersebut yakni KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara, KEK Maloy Batuta di Kalimantan Timur, KEK Palu di Sulawesi Tengah, KEK Morotai di Maluku Utara, KEK Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan, KEK Tanjung Lesung di Banten, KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan KEK Belitung di Sulawesi Utara.
Presiden Jokowi, dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, meminta kehadiran KEK diperkuat karena dapat merangsang pertumbuhan ekonomi termasuk pertumbuhan pariwisata.
“Kita harapkan dengan KEK ini akan ada arus modal masuk, ada arus investasi msuk sehingga akan membuka lapanngan pekerjaan yang sebesar-besarnya,” ujar Jokowi.
Macet KEK Dicabut
KEK memang akan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kepulauan Bangka Belitung. KEK Tanjung Kelayang tersebut memiliki luas 324,4 Ha terletak dalam wilayah kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung dan merupakan kawasan pariwisata.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut maka badan usaha pengusul KEK Tanjung Kelayang harus melakukan pembangunan hingga siap beroperasi dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Pemerintah tersebut diundangkan.
Apabila dalam jangka waktu tersebut belum siap beroperasi maka Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus akan melakukan (i) perubahan luas wilayah atau zona, (ii) Perkembangan Ekonomi Makro Regiona memberikan perpanjangan waktu selama 2 (dua) tahun, (iii) penggantian badan usaha, dan/atau (iv) pengusulan pembatalan dan pencabutan KEK Tanjung Kelayang.
Tahun ini Belitung yang menerima previlege menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Bagaimana dengan Bangka? Harus ada kompensasi dalam Politik Anggaran di Bangka misalnya peningkatan signifikan anggaran untuk pariwisata Bangka sembari mengusulkan KEK untuk Bangka.
KEK Rp 18 Triliun dan Bandara Internasional di Belitung hendaknya melecut praktisi pariwisata Bangka untuk think out of the box mengejar Belitung yang terfasilitasi lebih baik itu. Maka tidak berlebihan dan bukan utopia manakala Bangka memperjuangkan dibangunnya Jembatan Bangka Sumatera (BATERA) yang akan menjadi multi solusi bagi berbagai persoalan Bangka.
Pada prinsip memperjuangkan keseimbangan Bangka dan Bellitung itulah pula sesungguhnya para kandidat Gubernur 2017 ditantang; Aksi visioner apa yang akan dilakukannya tatkala menjadi Gubernur 2017 – 2022. Kepulauan Bangka Belitung sekarang ini memerlukan strong leadership yang wajib bekerja secara luar biasa karena problem Babel juga sudah luar biasa (parah, melemah secara ekonomi).
Tugas pemimpin daerah ke depan adalah menciptakan “KEK KEK” yang lain selain KEK Tanjung Kelayang. Maka ketika Dewan Ekonomi KEK Nasional mengancam mencabut KEK manakala tidak berjalan, pesan moralnya adalah semoga pemerintah daerah dan swasta segera melakukan action plan secara transparan kepada publik sehingga KEK janganlah menjadi angin surga yang hilang tertiup oleh ketidakseriusan para penyelenggaranya. Jadikan rangsangan KEK itu menjadi rangsangan mencipta harapan akan pertumbuhan ekonomi wisata baru. Semoga! ( berbagai sumber/agus KADINBABEL)